Jelang Idulfitri, Polda Kalteng Tingkatkan Pengawasan Peredaran Narkoba

Dirresnarkoba Polda Kalteng Kombes Pol Slamet Adi Purnomo

Kontenkalteng.com, Palangka Raya – Polda Kalimantan Tengah meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan terhadap peredaran gelap narkotika menjelang bulan suci Ramadan hingga Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah. Langkah ini dilakukan guna menekan peredaran barang terlarang di wilayah Kalimantan Tengah.

Baca juga: Legislator Prihatin Maraknya Peredaran Narkoba di Kotim

Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalteng memperkuat pengawasan melalui berbagai kegiatan, mulai dari razia di sejumlah titik hingga penyelidikan pada jalur-jalur yang diduga menjadi lintasan distribusi narkotika.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kalteng Kombes Pol Slamet Adi Purnomo mengatakan, pihaknya telah melakukan berbagai langkah antisipasi sejak awal Ramadan dengan meningkatkan kegiatan pengawasan di lapangan.

“Menjelang Ramadan hingga Idulfitri kami telah melakukan berbagai langkah untuk mengantisipasi peredaran gelap narkotika di wilayah Kalimantan Tengah,” ujarnya, Kamis (12/3/2026).

Menurutnya, upaya tersebut dilakukan melalui kegiatan razia di sejumlah lokasi yang dinilai rawan serta pemetaan jaringan dan jalur distribusi yang selama ini sering digunakan oleh para pelaku.

“Kami melakukan razia di beberapa tempat tertentu serta melakukan penyelidikan pada jalur-jalur yang diduga menjadi lintasan peredaran narkotika,” jelasnya.

Ia mengungkapkan, berdasarkan hasil pengungkapan kasus selama ini terdapat beberapa wilayah yang masuk kategori rawan peredaran narkoba di Kalimantan Tengah.

Beberapa daerah yang menjadi perhatian aparat di antaranya Kabupaten Kotawaringin Timur, Seruyan dan Kapuas yang memiliki potensi jalur distribusi melalui wilayah perairan maupun darat.

“Wilayah seperti Kotawaringin Timur, Seruyan dan Kapuas menjadi perhatian kami karena berkaitan dengan jalur distribusi melalui laut dan sungai,” katanya.

Selain itu, jalur masuk narkotika ke Kalimantan Tengah juga diduga berasal dari wilayah Kalimantan Barat yang berbatasan langsung dengan provinsi tersebut.

“Pengungkapan terakhir yang cukup besar yaitu sekitar 35 kilogram sabu yang masuk melalui jalur Lamandau dari arah Kalimantan Barat,” ungkapnya.

Untuk menekan peredaran tersebut, pihaknya juga melakukan koordinasi dengan aparat penegak hukum di daerah lain guna menutup jalur distribusi narkoba lintas wilayah.

“Kami terus berkoordinasi dengan aparat di Kalimantan Barat untuk menutup jalur-jalur yang kerap dimanfaatkan jaringan narkoba,” jelasnya.

Dalam rangka memperketat pengawasan, Polda Kalteng juga menyiagakan personel di sejumlah titik strategis baik di jalur darat maupun jalur perairan.

“Kami sudah memplotting personel di beberapa titik tertentu untuk melaksanakan razia maupun pemeriksaan secara dadakan terhadap kendaraan yang mencurigakan,” tegasnya.

Meski demikian, ia mengakui bahwa luasnya wilayah serta banyaknya jalur tidak resmi atau jalur tikus masih menjadi tantangan dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika.

“Kendala utama kami adalah banyaknya jalur tikus baik melalui darat maupun jalur air yang kerap dimanfaatkan jaringan narkoba,” katanya.

Slamet menambahkan, hingga saat ini pengungkapan kasus narkotika yang ditangani pihaknya masih didominasi oleh pelaku dari kalangan masyarakat sipil.

“Sejak Januari hingga sekarang sudah hampir 80 kasus yang kami tangani dan sejauh ini pelakunya masih didominasi dari kalangan masyarakat sipil,” pungkasnya.

Penulis; Surya

Editor   : Surya