Gegera Hendak Isi BBM Motor Ditolak, Warga dan Petugas SPBU Bersitegang

Petugas dari Polsek Bukit Batu, Palangka Raya saat melakukan mediasi antara petugas SPBU dan warga yang sempat bersitegang, Sabtu (5/7/2025).

kontenkalteng.com,Palangka Raya-Ketegangan sempat terjadi di SPBU Tangkiling, Jalan Tjilik Riwut KM 31, Kota Palangka Raya, pada Sabtu (5/7/2025).

Baca juga: Komisi I DPRD Kotim, Dorong Pembenahan Pendistribusian BBM Bersubdi

Sejumlah warga tersulut emosi setelah pengisian bahan bakar bersubsidi mereka ditolak oleh petugas. Adu argumen pun tak terhindarkan, memicu kekhawatiran akan konflik yang lebih besar.

Peristiwa bermula saat seorang warga hendak mengisi BBM jenis Pertalite, namun ditolak lantaran dicurigai telah mengisi sebelumnya. 

Penolakan itu sontak menyinggung perasaan warga, yang merasa diperlakukan tak adil. Ketegangan pun membara, memancing perhatian pengunjung lain di lokasi.

Untungnya, situasi tak sempat memburuk. Tim dari Polsek Bukit Batu Polresta Palangka Raya segera bergerak cepat begitu menerima laporan. 

Dipimpin oleh KA SPKT II bersama Bhabinkamtibmas Kelurahan Banturung dan Habaring Hurung, polisi langsung turun tangan untuk mencegah konflik melebar.

Sesampainya di lokasi, kendaraan milik warga yang berseteru telah dibawa pulang oleh keluarganya. Namun, penyelesaian tetap diupayakan.

Polisi kemudian memfasilitasi mediasi antara kedua belah pihak pengelola SPBU dan perwakilan warga dalam pertemuan resmi yang digelar di kantor SPBU.

Di ruang mediasi, ketegangan masih terasa, namun suasana perlahan mencair ketika masing-masing pihak diberi kesempatan untuk berbicara.

Pihak SPBU, yang diwakili manajer, pengawas, dan staf, menjelaskan bahwa kebijakan satu kali pengisian per hari diberlakukan untuk mencegah praktik penyalahgunaan BBM subsidi.

“Langkah ini bukan untuk mempersulit warga, tapi demi mencegah penimbunan dan penyalahgunaan,” ujar Kapolsek Bukit Batu, Ipda Muhammad Hafiizh Ramadhan, menyampaikan penuturan pihak SPBU.

Setelah dialog terbuka yang cukup emosional, warga akhirnya menerima penjelasan tersebut, namun menekankan pentingnya keadilan dalam penerapan aturan. “Jangan sampai aturan ini hanya tegas pada sebagian orang saja,” pinta salah satu warga dengan nada serius.

Akhirnya, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan masalah secara damai dan kekeluargaan. Mereka saling berjabat tangan, memaafkan, dan berjanji menjaga komunikasi di masa mendatang.

“Alhamdulillah, semua berakhir damai. Ini bukti bahwa dengan dialog yang jujur dan terbuka, persoalan apa pun bisa dicari jalan keluarnya,” tutup Kapolsek.(OR1)