Ipda Syamsudin dari Tim Virtual police nampak melakukan mediasi kepada keduabelah pihak yang bersengketa
kontenkalteng.com, Palangka Raya-Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial ST, terpaksa mengadu ke Ketua Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng, Ipda H Shamsuddin atau kerap disapa Cak Sam, akibat uang muka atau DP saat hendak membeli rumah tak kunjung dikembalikan.
Baca juga: Wanita Ini Nekat Rampok Agen BRILink di Palangka Raya, Uang Rp 4 Juta Sempat Dibawa Kabur
IRT berusia 26 tahun ini mengisahkan, jika sebelumnya dirinya hendak membeli rumah dengan cara take over atau ambil alih melalui seseorang makelar berinisial IW (34), dengan membayar uang muka sebesar Rp 25 juta.
"Namun setelah beberapa minggu kemudian, IW membatalkan over kredit tersebut dengan alasan, pemilik rumah tidak jadi menjualnya dan berjanji akan mengembalikan uang muka," katanya, Senin, 20 November 2023.
Kejanggalan mulai muncul, saat dirinya menagih kembali uang mukanya untuk dikembalikan. IW hanya mengembalikan uang muka sebesar Rp 8 juta.
"Yang dikembalikan baru Rp 8 juta pak, yang Rp 17 juta sudah berbulan-bulan saya tagih tapi tidak dibayar-bayar juga," ucapnya.
Merasa dirugikan, lanjut IRT asal Pangkoh, Pulang Pisau ini kemudian meminta bantuan ke Ketua Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng, Cak Sam.
Setelah dikonfirmasi, IW mengaku jika uang muka IRT tersebut telah digunakan untuk keperluan pribadi dan keduanya sepakat jika uang muka tersebut akan dibayar dengan cara dicicil.
"Alhamdulillah atas bantuan Cak Sam semua permasalahan selesai dan IW berjanji akan membayar uang muka tersebut secara mengangsur," pungkasnya. (RJG-OR1)