Jajaran Polres Kotim saat menggelar jumpa pers terkait kasus dugaan pembunuhan dan pengeroyokan di Kuala Kuayan, Senin (6/7/2026). (Foto: Ist)
Sampit, Kontenkalteng.com – Malam di Kuala Kuayan berubah mencekam ketika kekerasan pecah dan merenggut nyawa.
Baca juga: Demo di Sampit Dibuka dengan Shalat Ghaib, Massa Sampaikan Tujuh Tuntutan
Kurang dari sepekan setelah kejadian berdarah itu, Polres Kotawaringin Timur memastikan dua pelaku sudah berada dalam genggaman hukum.
Pengungkapan kasus dugaan pembunuhan dan pengeroyokan itu dipaparkan dalam konferensi pers di Lobby Mapolres Kotim, Senin siang (6/7/2026).
Wakapolres Kotim Kompol Christian Maruli Tua Siregar mewakili Kapolres AKBP Resky Maulana Zulkarnain, didampingi Kasat Reskrim AKP Sugiharso, Kasi Humas AKP Edy Wiyoko, serta Kapolsek Mentaya Hulu IPDA Singgih Teguh Prasetyo.
Peristiwa bermula pada Minggu dini hari (28/6/2026) sekitar pukul 01.30 WIB di Jalan Yulianus Nenson, RT 07 RW 005, Kelurahan Kuala Kuayan, Kecamatan Mentaya Hulu. Dalam insiden itu, dua korban menjadi sasaran kekerasan brutal.
Keterangan polisi menyebut, dua pelaku berinisial MA (19) dan SH (23) melakukan pengeroyokan menggunakan senjata tajam.
Serangan tersebut mengakibatkan korban ID (18) meninggal dunia, sementara korban JT (23) mengalami luka berat. Saat kejadian, kedua pelaku diketahui berada di bawah pengaruh minuman keras.
”Laporan masyarakat langsung kami tindak lanjuti. Tim bergerak cepat hingga pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti yang digunakan dalam aksi tersebut,” ujar Wakapolres di hadapan awak media.
Kecepatan penanganan menjadi sorotan. Koordinasi antara Polres Kotim dan Polsek Mentaya Hulu membuahkan hasil dengan penangkapan kedua tersangka dalam waktu relatif singkat setelah kejadian.
Atas perbuatannya, MA dan SH dijerat pasal berlapis terkait pembunuhan dan/atau pengeroyokan yang menyebabkan korban meninggal dunia. Ancaman hukuman maksimal mencapai 15 tahun penjara sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kompol Christian juga mengingatkan masyarakat agar tidak lengah terhadap potensi kriminalitas di lingkungan sekitar. “Segera laporkan setiap tindakan mencurigakan. Keamanan bukan hanya tugas aparat, tetapi tanggung jawab bersama,” tegasnya.
Sesi tanya jawab menutup konferensi pers siang itu. Melalui keterbukaan informasi, kepolisian berharap keadilan bagi korban dapat ditegakkan sekaligus memberi rasa aman bagi masyarakat luas.
Penulis : Yanti
Editor : Gunawan