Ilustrasi rudapaksa (Foto:kontenkalteng.com)
kontenkalteng.com,Sampit - Sebuah peristiwa tragis terjadi di Desa Pondok Damar, Kecamatan Mentaya Hilir Utara, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalteng, Jumat, (6/12/2024).
Baca juga: Mengaku Sama-sama Suka, Pelaku Rudapaksa Anak di Bawah Umur Ditangkap Polisi
Seorang pria yang belum diketahui identitasnya nekat melakukan aksi pemerkosaan terhadap seorang perempuan saat pesta pernikahan sedang berlangsung di desa tersebut.
Kapolsek Sungai Sampit, Ipda Dhearny A.G Dachi, membenarkan kejadian tersebut dan menyatakan bahwa pelaku saat ini sedang dalam proses pemeriksaan di Mapolres Kotim.
"Iya benar. Pelaku masih proses pemeriksaan di Mapolres Kotim," ujarnya, Senin,(9/12/2024)
Dari informasi yang dihimpun, pelaku menghadiri pesta pernikahan yang diselenggarakan oleh salah satu warga setempat. Pelaku dalam keadaan mabuk, kemudian merayu korban dan membawanya ke sebuah kamar, di mana kemudian terjadi pemerkosaan.
Keluarga korban yang tidak terima atas kejadian tersebut langsung melaporkan kasus ini ke polisi. Pelaku kemudian berhasil diamankan dan dibawa ke Mapolres Kotim untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kasus ini menjadi sorotan dan mengundang keprihatinan masyarakat. Peristiwa ini juga menjadi pengingat bagi masyarakat untuk selalu waspada terhadap potensi kejahatan seksual. Penting untuk menjaga keamanan diri dan lingkungan sekitar, serta tidak ragu untuk melaporkan kejadian mencurigakan kepada pihak berwenang. (Devi-OR1)