Cici Kini Kembali Hidup Bebas Dibelantara Hutan Kalimantan Setelah 10 Tahun Direhabilitasi

Cici orangutan berusia 19 tahun sebelum dilepasliarkan kehutan belantara di Kabupaten Murung Raya

kontenkalteng.com, Palangka Raya-Orangutan bernama Cici (19) akhirnya kembali menikmati hidup bebas dihutan belantara setelah harus menjalani masa rehabilitasi selama 10 tahun sejak 2013 lalu di Pusat rehabilitasi Nyaru Menteng, Palangka Raya, Kalteng sebelum siap untuk dilepasliarkan.

Baca juga: Cinta, Orangutan Piatu itu Akhirnya Kembali ke Belantara Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya

Pelepasliarkan Cici, orangutan subspesies Pongo pygmaeus wurmbii tersebut merupakan bagian dari kerjasama Yayasan Borneo Orangutan Survival (BOS) dengan dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalteng yang kembali kembali melepasliarkan 12 individu orangutan ke hutan belantara di  Kalteng dan Kaltim.

Kepala BKSDA Kalteng Sadtata Noor Adiramanta menjelaskan, dalam pelepasliaran yang dimulai sejka 6 November 2023 tersebut rinciannya,  8 individu orangutan dari Pusat Rehabilitasi Orangutan Nyaru Menteng Palangka Raya dilepasliarkan ke Hutan Lindung Bukit Batikap di Kabupaten Murung Raya.

“Kemudian 4 individu orangutan dari Pusat Rehabilitasi Orangutan Samboja Lestari ke Hutan Kehje Sewen yang terletak di Kabupaten Kutai Timur dan Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur,”terangnya Sabtu (11/11/2023).

Untuk Pelepasliaran di Kalimantan Tengah dilaksanakan terlebih dulu pada tanggal 6 November 2023, dengan melibatkan lima jantan dan tiga betina.

Proses ini kata dia dimulai di Nyaru Menteng, Palangka Raya kemudian orangutan terebut dibawa melalui perjalanan darat sampai ke Kota Kuala Kurun, Kabupaten Gunung Mas. Di Kota Kuala Kurun tepatnya di Bandar Udara Sangkalemu, orangutan akan naik helicopter.

“Dari Bandara Sangkalemu, Orangutan kemudian diterbangkan langsung ke titik-titik pelepasliaran di jantung Hutan Lindung Bukit Batikap,”tuturnya.

Kemudian untuk, pelepasliaran di Kalimantan Timur dilakukan dari Pusat Rehabilitasi Orangutan Samboja Lestari, tim pelepasliaran membawa empat orangutan yang terdiri dari dua jantan dan dua betina, yang berusia antara  13 – 30 tahun.

Mereka ini dilepasliarkan  ke pulau pra-pelepasliaran Juq Kehje Swen di Muara Wahau, Kutai Timur. Dari situ, helikopter yang sama telah menanti untuk membawa mereka langsung ke titik pelepasliaran di sisi utara Hutan Kehje Sewen.

‘Hutan Kehje Sewen berjarak cukup jauh dari Pusat Rehabilitasi Orangutan Samboja Lestari, dan mencapainya membutuhkan waktu sekitar 2 hari dan 1 malam dengan menggunakan mobil dan perahu secara bergantian,”papar Sadtata.

Ketua Pengurus Yayasan BOS Jamartin Sihete mengatakan,  Yayasan BOS komitmen dalam melestarikan keberlanjutan orangutan dan habitatnya bersama pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya tetap kuat.

“Pelepasliaran dua belas orangutan ini merupakan salah satu bukti dari kerja sama yang erat dengan semua pihak. Kami mengundang semua pihak untuk bergandeng tangan, bersama sama kita menjaga hutan, yang merupakan rumah bagi orangutan dan keanekaragaman hayati lainnya”ujar Sihite. (Dhanny-OR2)