Petugas saat mengecek Rutan Polresta Palangka Raya untuk mencegah gangguan keamanan. (Foto: Polresta Palangka Raya)
Palangka Raya, Kontenkalteng.com – Pergantian tugas jaga di Mapolresta Palangka Raya tak sekadar serah terima.
Baca juga: 27 Tahanan di Polresta Palangka Raya Lakukan Rapid Test Antigen
Aparat langsung bergerak memeriksa ruang tahanan (rutan) guna memastikan tidak ada celah gangguan keamanan di balik jeruji.
Pamapta III SPKT bersama piket fungsi Polresta Palangka Raya melakukan pengecekan menyeluruh terhadap rutan sebagai bagian dari pengawasan dan pengendalian keamanan tahanan, Senin (8/6/2026).
Pemeriksaan ini menjadi prosedur rutin setiap pergantian jaga, untuk memastikan kondisi ruang tahanan tetap aman dan seluruh sistem pengamanan berjalan sesuai ketentuan.
”Pemeriksaan ruang tahanan merupakan kegiatan yang harus dilaksanakan secara berkala untuk memastikan keamanan tahanan dan kesiapan personel dalam menjalankan tugas pengawasan. Dengan pengawasan yang baik, potensi gangguan keamanan dapat dicegah sejak dini,” kata Pamapta III SPKT Ipda M. Abrar mewakili Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H.
Di dalam rutan, petugas memeriksa berbagai aspek secara detail, mulai dari kondisi fisik ruang tahanan, jumlah penghuni, hingga sarana pendukung pengamanan yang digunakan dalam penjagaan.
Tak hanya itu, kebersihan ruang tahanan serta kondisi para tahanan juga menjadi perhatian.
Pemantauan dilakukan untuk memastikan seluruh penghuni dalam keadaan baik dan tetap terkontrol.
Melalui pemeriksaan rutin ini, SPKT bersama piket fungsi Polresta Palangka Raya berupaya menjaga stabilitas keamanan rutan sekaligus meningkatkan kesiapsiagaan personel dalam menjalankan tugas penjagaan tahanan.
Penulis : Yanti
Editor : Gunawan