Awal 2026, BKSDA Kotim Deteksi Kemunculan Orangutan di 3 Lokasi

Komandan BKSDA resort Sampit berbincang dengan warga yang melihat kemunculan orangutan (Foto: dok BKSDA Kotim)

kontenkalteng.com,Sampiit-Pergerakan satwa liar kembali terpantau di wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur pada awal tahun 2026. Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Pos Sampit menerima laporan kemunculan orangutan di sejumlah titik yang berdekatan dengan aktivitas warga.

Baca juga: Cici Kini Kembali Hidup Bebas Dibelantara Hutan Kalimantan Setelah 10 Tahun Direhabilitasi

Berdasarkan data BKSDA, laporan tersebut berasal dari tiga lokasi berbeda, yakni kawasan Jalan Jenderal Sudirman Kilometer 29, Kecamatan Mentaya Baru Ketapang, kawasan Lingkar Selatan Jalan Soekarno, serta wilayah Desa Kandan, Kecamatan Kota Besi.

Kepala BKSDA Pos Sampit, Muriansyah, mengatakan aduan masyarakat mulai diterima sejak awal Januari. Kemunculan primata dilindungi itu dilaporkan berada di sekitar permukiman dan jalur perlintasan warga.

“Memasuki awal Januari ini, kami menerima laporan adanya orangutan yang terlihat di tiga lokasi tersebut,” kata Muriansyah, Selasa (13/1/2026).

Namun demikian, hingga kini pihak BKSDA belum dapat melakukan evakuasi atau penyelamatan. Menurut Muriansyah, hal itu disebabkan keterlambatan laporan yang diterima petugas dibandingkan waktu kemunculan satwa.

“Saat petugas hendak melakukan pengecekan ke lapangan, orangutannya sudah tidak berada di lokasi. Laporan biasanya baru masuk beberapa hari setelah kejadian,” jelasnya.

Selain itu, kendala teknis juga turut memengaruhi respons awal. Pada saat laporan pertama diterima, petugas BKSDA Pos Sampit sedang menjalankan tugas di luar daerah.

Meski demikian, BKSDA mencatat bahwa kemunculan orangutan di wilayah tersebut bukanlah kejadian baru. Dua dari tiga lokasi yang dilaporkan diketahui merupakan area yang sebelumnya juga pernah terpantau aktivitas orangutan.

“Di Desa Kandan dan kawasan Jalan Soekarno itu sudah pernah kami lakukan pengecekan dan observasi pada tahun lalu,” ujar Muriansyah.

Untuk mencegah potensi konflik antara manusia dan satwa liar, BKSDA mengimbau masyarakat agar segera melaporkan setiap penampakan satwa dilindungi sesaat setelah terlihat.

“Laporan yang cepat sangat penting agar kami bisa segera melakukan mitigasi, sebelum satwa berpindah atau masuk ke wilayah yang lebih berisiko,” pungkasnya.

Penulis : Deviana

Editor : Heriyanto